Safe Deposit Box |
Salah satu
jasa-jasa bank adalah Safe Deposit Box yaitu layanan jasa penyewaan penyimpanan
barang atau harta atau surat-surat berharga yang aman dan dirancang secara
khusus untuk memberikan rasa aman bagi pengguna layanannya. Selain di bank, layanan
SDB bisa ditemukan di kantor pos dan institusi lainnya.
Untuk mendapatkan
layanan ini biasanya para penyewa atau nasabah yang belum memiliki rekening di
bank penyedia layanan harus membuat rekening terlebih dahulu kemudian mengisi
formulir dengan menyertakan kelengkapan dokumen yang diminta. Para pengguna
kemudian dapat memilih dan membayar biaya sewa SDB berdasarkan ukuran yang
diminta. Kisaran harga yang ditawarkan kurang lebih sama. Terakhir pengguna
diminta untuk membayar biaya administrasi untuk jaminan kunci.
Keuntungan yang
didapat dalam layanan SDB :
1. Rasa aman
pengguna, karena layanan SDB dilengkapi dengan system keamanan 24 jam dan
pengguna memerlukan kunci dari kedua pihak yaitu pengguna dan bank.
2. Fleksibel karena
pengguna dapat memilih ukuran SDB yang akan digunakan
3. Persyaratan
sewa yang cukup mudah hanya dengan membuka rekening di bank tersebut.
Tapi sayangnya
bank tidak bertanggung jawab atas :
1. Perubaha kuantitas
dan kualitas, hilang atau rusaknya barang yang bukan kesalahan bank
2. Kerusakan barang
akibat force majeur seperti gempa bumi, banjir, perang dsb.
No comments:
Post a Comment