Ada dua
jenis bank yang merupakan pembagian dari bank umum yaitu bank devisa dan non
devisa. Apa yang dimaksud dengan bank devisa? Apa yang dimaksud dengan bank non
devisa?
Bank devisa
adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat
melakukan kegiatan usaha perbankannya dalam kegiatan valuta asing. Misalkan
layanan yang berkaitan dengan mata uang asing yaitu transfer keluar negeri,
transaksi eksport import, jual beli valuta asing, serta jasa-jasa valuta asing
lainnya.
Berarti bank
non devisa merupakan kebalikan dari bank devisa yang tidak melakukan kegiatan
usaha yang berkaitan dengan kegiatan valuta asing.
Daftar bank
devisa : http://www.bi.go.id/id/publikasi/dpi/bank-devisa/Default.aspx
Daftar bank
non devisa : http://www.bi.go.id/id/publikasi/dpi/bank-non-devisa/Default.aspx
No comments:
Post a Comment