A. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
I. ILMU PENGETAHUAN
a. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu, sains atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandanganya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowlwdge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang tertentu. Dipandang dalam sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistomologi.
b. 4 Hal Sikap yang Ilmiah
· Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
· Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
· Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
· Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
II. TEKNOLOGI
a. Pengertian Teknologi
Teknologi merupakan keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Pengetahuan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersdiaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam perjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk diantaranya mesin cetak, telepon, dan internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai.
b. Ciri-ciri Fenomena Teknis dalam Masyarakat
· Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh tehnik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
· Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
· Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi, dan dan rumusan dilaksanakan serba otomatis.
· Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
· Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
· Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
· Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
c. Ciri-ciri Teknologi Barat
· Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia
· Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan
· Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi
III. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI
a. Definisi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
· Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
· Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
· Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
b. Fungsi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai dalam Masyarakat
· Fungsi Ilmu Pengetahuan
§ Ilmu pengetahuan itu menjelaskan (explaining, Describing)
Fungsi ilmu pengetahuan dalam menjelaskan memiliki 4 bentuk yaitu a. Deduktif, yaitu ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya b) Probabilistik, Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan berdasarkan pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti. c) Fungsional, ilmu pengetahuan dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh, d) Genetik, ilmu pengetahuan dapat menjelaskan suatu faktor berdasarkan gejala-gejala yang sudah sering terjadi sebelumnya.
§ Meramalkan (prediction)
Ilmu pengetahuan harus dapat menjelaskan faktor sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya apa yang akan terjadi jika harga naik.
§ Mengendalikan (controlling)
Fungsi Ilmu pengetahuan dalam mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori misalnya bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.
· Fungsi Teknologi
§ Kenyamanan: Menyediakan banyak kemudahan dalam memperlancar transaksi pribadi dan bisnis baik itu belanja, perbankan, atau hanya membayar tagihan.
§ Kecepatan: Dari mengirim hadiah sampai melakukan pembayaran semuanya akan dilakukan dengan beberapa klik.
§ Komunikasi: Dunia adalah tempat yang lebih kecil dan teknologi memungkinkan semua orang untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan teman-teman mereka dengan biaya yang lebih terjangkau.
§ Akurasi: Teknologi telah mengurangi kesalahan dalam tugas-tugas duniawi yang monoton, menghemat waktu dan biaya.
§ Pembangunan: Teknologi telah membawa pembangunan di berbagai bidang seperti kedokteran, pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan lain-lain
· Fungsi Nilai
§ Sebagai faktor stimulan denga nilai nilai yg berhubungan dgn cita cita atau harapan masyarakat.
§ Sebagai petunjuk dalam cara berpikir, berperasaan serta bertindak.
§ Sebagai alat pengawas dgn daya tekan dan pemikat tertentu.
§ Sebagai alat solidaritas dlm kelompok dan dlm masyarakat.
§ Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas sosial masyarakat.
IV. KEMISKINAN
a. Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
b. Ciri-ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan
· Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
· Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
· sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usahaTingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD.
· Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
· Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
c. Fungsi Kemiskinan
· Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
· Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual (atau dengan bangga di katakan ”di infakan”) kepada orang-orang miskin.
· Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
· Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja, bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit (barang atau uang) aktivis-aktivis LSM (yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
· Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya. Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
B. AGAMA DAN MASYARAKAT
I. FUNGSI AGAMA
a. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik ) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
· Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
· Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
· Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
· Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
· Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
· Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
· Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
· Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
· Pemberi identitas diri.
· Pendewasaan agama.
b. Dimensi Komitmen Agama
· Dimensi Ritual
Dimensi ritual dapat menjelaskan komitmen keagamaan melalui tingkah laku yang diharapkan akan muncul pada diri manusia yang menyatakan keyakinan mereka pada agama yang mereka anut.
· Dimensi Keyakinan
Dimensi Keyakinan atau yang biasa disebut doktrin merupakan dimensi yang paling mendasar dari agama karena menjelaskan seberapa besar manusia memegang kepercayaan terhadap agama yang dianut dan menerima hal – hal yang teologis yang ada didalam agama mereka.
· Dimensi Pengetahuan
Dimensi pengetahuan adalah dimensi yang menjelaskan tentang seberapa jauh seseorang mengenal dan menegtahui hal – hal mengenai agama yang mereka yakini seperti latar belakang ajaran agama tersebut.
· Dimensi Perasaan
Dimensi perasaan menjelaskan tentang dunia mental dan emosional seseorang dan keinginan untuk mempercayai suatu agama serta takut bila tak menjadi orang yang beragama.
· Dimensi Konsekuensi
Dimensi konsekuensi menjelaskan tentang tingkah laku seseorang, tetapi berbeda dengan dimensi ritual karena tingkah laku yang dimaksud adalah hal – hal yang terjadi didalam kehidupan sehari – hari dan muncul akibat motivasi dari agama mereka.
II. PELEMBAGAAN AGAMA
a. Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
· Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral atau masyarakat yang terisolasi
· Masyarakat-masyarakat pra-industri yang sedang berkembang yang tak terisolasi
· Masyarakat yang bisa terisolasi dan bisa juga tak terisolasi
b. Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama dan melembagai suatu agama.
Di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.
III. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.
Contoh konflik
· Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
· Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
· Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
· Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.
DAFTAR PUSTAKA